https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/issue/feedJurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta2025-12-01T08:05:36+07:00Ni Nyoman Ernita Ratnadewi, M.Hdharmasastra2009@gmail.comOpen Journal Systems<p style="text-align: justify; color: #000000;"><strong>Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta</strong> (E-ISSN: 2622-3821) is a scientific journal containing original works from lecturers, researchers, students and other concerned parties who have not been published or are not on the publication in the form of articles on the research and conceptual ideas on the subject of Hindu law. This journal publishes twice in a year on May and November, which spreads throughout Indonesia in open acces.</p>https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/article/view/3289Dominasi Anak Laki-Laki dalam Mendapatkan Hak Waris Menurut Hukum Hindu2025-11-27T08:52:15+07:00Budiarto Santosobudibudiarto525@gmail.com<p>Masalah waris bukan lagi menjadi sesuatu yang rahasia dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Ragam suku telah melahirkan adat-istiadat yang beraneka ragam dengan kearifan lokalnya masing-masing. Berbicara kewarisan berarti mencakup mengenai tata cara pengoveran dan penguasaan harta warisan yang terdapat dalam kebiasaan masyarakat tersebut. Pewarisan dalam Hukum Waris Hindu selalu dikaitkan dengan keberadaan anak laki-laki. Antara anak laki-laki dan Perempuan memiliki perbedaan yang mendasar yakni dalam hal menjadi ahli waris. Bagi Masyarakat awam tentu saja hal tersebut menjadi sangat tidak adil dan terkesan pilih kasih. Namun demikian bahwa penerapan aturan tersebut memiliki alasan dan tujuan tertentu yang harus difahami dengan baik. Tujuan penulisan ini yakni untuk mengetahui kedudukan perempuan dalam mendapatkan hak waris harta peninggalan orang tua dan penyebab dominasi laki-laki dalam mendapatkan warisan menurut Hukum Hindu di Desa Basarang Jaya. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan historis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada masyarakat Hindu di Desa Basarang Jaya mempunyai aturan hukum yakni bagi anak perempuan tidak mendapat warisan. Sebaliknya anak laki-laki begitu diistimewakan sehingga mendapat warisan secara penuh. Konsekwensi dari penerimaan suatu warisan yakni anak laki-laki memiliki tanggungjawab yang besar terhadap kedua orang tua, mengurus ritual kematian, mengurus leluhur dan wajib ikut serta dalam kegiatan kemasyarakatan adat. Hasil penelitian ini juga diharapkan mampu memberi pemahaman dan alasan mengapa anak laki-laki mendominasi dalam hal mendapat warisan pada masyarakat Hindu</p>2025-11-27T00:00:00+07:00##submission.copyrightStatement##https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/article/view/3291EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DALAM UPAYA PENGENTASAN KEMISKINAN2025-11-27T09:06:30+07:00Ni Nyoman Ernita Ratnadewidharmasastra2009@gmail.comPahrur Rizalernitasuki17@gmail.comI Putu Pasek Bagiartha Wernitasuki17@gmail.comNi Wayan Sridianiernitasuki17@gmail.comDwi Ratna Kamala Sari Lukmandharmasastra2009@gmail.com<p>Dalam rangka meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat, pemerintah menyusun berbagai program yang salah satunya adalah Program Keluarga Harapan yang dimulai sejak tahun 2007 sampai dengan saat ini. Tujuan dari pelaksanaan PKH ini Adalah untuk memberikan bantuan tunai bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bertujuan mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Terdapat Permensos No. 1 Tahun 2018 yang berisi tentang ketentuan umum, hak dan kewajiban keluarga penerima manfaat PKH, pelaksanaan dan ketentuan-ketentuan lainnya. Penelitian ini merupakan penelitian Normatif Empiris dengan menggunakan pendekatan Perundang-undangan, konseptual dan sosial. Adapun jenis data Adalah data kulaitatif dengan menggunakan sumber data primer dan sekunder. Di Desa Duman terdapat 230 keluarga penerima manfaat PKH yang sudah didistribusikan kepada warga Desa yang memang berhak mendapatkannya. Dari hasil penelitian menyatakan bahwa Efekttivitas penggunaan dana PKH oleh pemerintah kepada masyarakat Desa Duman Kecamatan Lingsar Belum sepenuhnya Efektif terutama dari factor hukum, penegak hukum, Masyarakat dan Budaya Masyarakat, sedangkan dari factor fasilitas sudah berjalan baik dan efektif melihat penyaluran dana PKH melalui 1 pintu (Bank) sedangkan Upaya Pemerintah Dalam Mencegah Penyalahgunaan Pengalokasian Dana PKH Oleh Masyarakat Desa Duman Kecamatan Lingsar dilakukan dengan 2 cara yakni Upaya preventif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi, pengusulan peningkatan kriteria penerima manfaat, dan melakukan pendampingan. Serta Upaya Represif dengan cara melakukan pengawasan dan audit, mengusulkan pencabutan hak dan pelaporan anonim.</p>2025-11-27T00:00:00+07:00##submission.copyrightStatement##https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/article/view/3312NEGARA HUKUM DI ERA ALGORITMA : ALGORITMA REFORMULASI REGULASI ARTIFICIAL INTELLIGENCE UNTUK MENJAMIN PERLINDUNGAN HAM DI INDONESIA2025-11-29T14:46:35+07:00Nurul Apriantidharmasastra2009@gmail.comGusti Ayu Ratih Damayantidharmasastra2009@gmail.com<p>Era algoritma yang ditandai oleh penetrasi kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI) telah membawa peluang besar sekaligus risiko serius bagi pemenuhan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia. Meskipun Indonesia merupakan negara hukum sebagaimana diamanatkan UUD 1945, kerangka regulasi terkait AI masih bersifat parsial, sektoral, dan belum mengatur secara komprehensif mengenai tata kelola algoritma, transparansi, akuntabilitas, serta mekanisme pertanggungjawaban atas keputusan otomatis. Kondisi ini menimbulkan celah hukum di tengah meningkatnya kasus penyalahgunaan AI seperti deepfake, penipuan digital, bias algoritmik, hingga komersialisasi data pribadi. Penelitian ini menganalisis urgensi reformulasi regulasi AI di Indonesia dengan menekankan prinsip negara hukum, HAM, dan relevansi pembelajaran dari praktik internasional seperti EU AI Act, AI Governance Framework Singapura, dan regulasi algoritma di Tiongkok. Hasil kajian menunjukkan bahwa Indonesia membutuhkan model regulasi komprehensif berbasis klasifikasi risiko, pembentukan lembaga pengawas AI independen, penerapan prinsip transparansi dan non-diskriminasi, serta integrasi standar HAM internasional. Reformulasi ini mendesak agar pengembangan dan penggunaan AI tetap menjunjung martabat manusia, keadilan sosial, dan kepastian hukum di tengah revolusi digital.</p>2025-11-27T00:00:00+07:00##submission.copyrightStatement##https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/article/view/3313PEMENUHAN HAK-HAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL DI INDONESIA2025-11-29T15:11:02+07:00Saparudin Efendidharmasastra2009@gmail.comSuntarajaya Kwangtama Tekayadidharmasastra2009@gmail.comTitin Nurfatlahdharmasastra2009@gmail.com<p>Kekerasan seksual terhadap perempuan di Indonesia terus mengalami peningkatan setiap tahun, menunjukkan lemahnya sistem perlindungan korban dan kuatnya budaya patriarki. Meskipun Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) telah disahkan untuk melindungi korban, realisasi hak atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan masih menghadapi berbagai kendala. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi dan optimalisasi pemenuhan hak-hak korban kekerasan seksual di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan utama terletak pada minimnya pemahaman aparat penegak hukum, stigma sosial terhadap korban, serta keterbatasan infrastruktur hukum seperti fasilitas rumah aman dan tenaga profesional. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi UU TPKS memerlukan sinergi antar lembaga, pelatihan berperspektif korban bagi aparat, serta edukasi masyarakat yang berkelanjutan guna menciptakan sistem perlindungan yang responsif, inklusif, dan bermartabat bagi korban kekerasan seksual.</p>2025-11-27T00:00:00+07:00##submission.copyrightStatement##https://e-journal.iahn-gdepudja.ac.id/index.php/WK/article/view/3321Memperkuat Sistem Monitoring dan Evaluasi Indonesian Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) yang Inklusif, Partisipatif, dan Akuntabel2025-12-01T08:05:36+07:00Wihelmus Jemarutdharmasastra2009@gmail.comKornelia Webliana Byohaneshandit@gmail.com<p>Indonesia memiliki komitmen dalam menjaga keanekaragaman hayati sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 1994 tentang Pengesahan <em>United Nations Convention on Biological Diversity</em> dan Dokumen IBSAP 2025-2045. Berdasarkan evaluasi atas IBSAP sebelumnya, menunjukkan hambatan dalam implementasi, terutama pada aspek monitoring, evaluasi dan pelaporan (Monev). Artikel ini merupakan hasil penelitian kepustakaan atas dokumen IBSAP untuk mengidentifikasikan kelemahan dan merumuskan strategi penguatan. Temuan penelitian menunjukkan beberapa hal: (1) kelembagaan BKKHI, yang saat ini bersifat koordinatif, tidak memiliki kapasitas atau kwenangan hukum untuk memastikan pelaksanaan dan konsistensi pelaporan lintas sektor; (2) tidak ada pedoman teknis IPK; (3) lemahnya integrasi data antar-kementerian; dan (4) minimnya pelibatan masyarakat, akademisi dan sektor-sektor <em>non-state</em> lainnya. Artikel ini merekomendasikan beberapa hal yang perlu diperhatikan. <em>Pertama</em>, perlunya penguatan kelembagaan dengan dasar hukum yang kuat. <em>Kedua</em>, pedoman teknis Monev perlu segera disusun. <em>Ketiga</em>, diperlukan sistem verifikasi bertingkat dengan mengedepankan integrasi data ilmiah dan partisipatif. <em>Keempat</em>, pelibatan aktor <em>non-state</em> agar terwujud akuntabilitas publik dan relevansi data lapangan.</p>2025-11-27T00:00:00+07:00##submission.copyrightStatement##