TOLERANSI BERAGAMA DALAM RANGKA MEWUJUDKAN KAHARMONISAN DI TENGAH PLURALITAS KEHIDUPAN MASYARAKAT LOMBOK MELALUI KESADARAN BUDAYA
Abstract
Pluralitas sosial yang telah tumbuh di kalangan masyarakat Lombok sebagai satu kenyataan yang harus diterima keberadaannya dalam mewujudkan kerukunan hidup. Dalam rangka untuk mewujudkan kehidupan yang rukun maka perbedaan-perbedaan yang ada di dalam kehidupan bersama hendaknya diterima sebagai bagian dari diri kita. Demikian juga halnya dengan adanya perbedaan dalam aspek kehidupan beragama, seharusnya masing-masing pemeluk agama menyadari bahwa perbedaan-perbedaan itu sebagai bagian dari indahnya kebersamaan. Dalam rangka untuk mewujudkan kehidupan yang rukun maka masing-masing pemeluk agama yang berbeda hendaknya menjaga sikap-sikap toleransi. Jika toleransi tersebut tidak dapat diwujudkan dengan baik, maka agama bukan lagi sebagai kekuatan yang mendukung kedamaian dan keteraturan, namun sebaliknya dapat menimbulkan kehidupan yang diwarnai oleh disharmoni
References
Koentjaningrat. 1980, Manusia dan
Kebudayaan di Indonesia,
Jakarta: Dian Rakyat.
Poerwanto, Hari, 1998. Hubungan Antar Suku Bangsa, Yogyakarta: UGM
Radhakrishnan, S. 2003. Religion And Society. Terjemahan Team Penterjemah Program Magister Ilmu Agama dan Kebudayaan Unhi: Denpasar: PT Mahabakti
Sanderson, S. K. 2003. Makro Sosiologi. Terjemahan Farid Wajidi, S. Menno. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada
Sumada, I Ketut. 2010.” Kontruksi Nilai-Nilai Spritualitas dalam Kehidupan Beragama “ pada masyarakat Hindu di Kota Mataram: Laporan Penelitian STAHN Gde Pudja
Sura I Gede, 1994, Agama Hindu, Sebuah pengantar, Denpasar: Kayumas Agung
Multikutural. Editor: I Gde Semadi Astra dkk. Denpasar: Fakultas Sastra dan Budaya Universitas Udayana dan C.V. Bali Media
Tilaar, H.A.R. 2008. Mengindonesia: Etnisitas dan Identitas Bangsa Indonesia. Jakarta: Rineka Cipta

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License. that allows others to share the work with an acknowledgment of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).