PENGELOLAAN SUMBER DAN PENGGUNAAN MODAL KERJA PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM SEJAHTERA
Abstract
Salah satu faktor penting yang harus dimiliki serta dikelola dengan baik dan 
efektif oleh perusahaan adalah modal kerja. Ketidakmampuan dalam 
menggunakan sumber modal kerja yang dimiliki maka akan dapat 
menimbulkan potensi kerugian yang dapat berdampak negatif bagi 
keberlangsungan operasional perusahaan. Pengelolaan sumber dan
penggunaan modal kerja penting untuk diketahui manajemen untuk 
mengetahui bagaimana dana digunakan serta alokasi penggunaannya 
khususnya terkait dengan tingkat efisiensi yang harus dicapai. Secara 
kuantitatif aktivitas tersebut dapat dilihat dan dikaji melalui laporan 
keuangan yang dihasilkan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui 
pengelolaan sumber dan penggunaan modal kerja pada Koperasi Simpan 
Pinjam Sejahtera. Penelitian ini menggunakan analisis deskriptif. Hasil 
penelitian menunjukkan selama 3 periode, 2018-2019,2019-2020 dan 
2020-2021 modal kerja mengalami penurunan namun disisi lain mengalami 
perubahan yang cukup signifikan
References
Indonesia, R. (1992). Undang-undang No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Lembaran Negara RI Tahun, 116.
Nino, I. J. (2018). Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja pada Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Bhakti Kupang. Bisman-Jurnal Bisnis & Manajemen, 3(01), 25–35.
Puspitayani, L. D. (2019). Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja Pada Koperasi Pegawai Negeri Sejahtera Busungbiu Tahun 2016. Jurnal Pendidikan Ekonomi Undiksha, 11(1), 75–84.
Sopini, P., & Trifani, C. Y. (2017). Analisis Sumber dan Penggunaan Modal Kerja Pada Mini Market Pelangi Jambi. Ekonomis: Journal of Economics and Business, 1(1), 197–212.
Usuli, S. (2020). Analisis Sumber Dan Penggunaan Modal Kerja Pada PT. Berkah Morindo Poso. Ekomen, 17(1), 13–25.
							
							





 

