Optimalisasi Koordinasi Lintas Instansi Dan Penegakan Regulasi Pajak Daerah Sektor Jasa: Strategi Kemandirian Fiskal Kota Mataram

  • Ida Wayan Demung Perencana Pemerintah Daerah Kota Mataram
Keywords: Kemandirian Fiskal, Kebocoran Pajak, Single Tax Identity, Koordinasi Lintas Instansi, Kota Mataram

Abstract

Kajian ini menganalisis disparitas antara dominasi sektor
jasa dan perdagangan di Kota Mataram (65% PDRB)
dengan rendahnya kemandirian fiskal daerah akibat
ketergantungan pada DAU (>60%). Kajian ini bertujuan
mengidentifikasi akar masalah rendahnya optimalisasi
Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kerangka Teori
Koordinasi
Inter-Organisasional,
Whole-of-Government
(WoG), dan Slippery Slope Framework. Metodologi yang
digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik
Urgency, Seriousness, Growth (USG), Matriks McNamaree,
serta evaluasi kebijakan berbasis kriteria Bardach dan
Dunn. Hasil analisis USG menetapkan Kebocoran Pajak
(Tax Leakage) Sektor Jasa sebagai masalah prioritas (skor
14). Analisis McNamaree mengidentifikasi akar masalah
krusial pada lemahnya koordinasi lintas instansi antara
otoritas pajak dan perizinan yang memicu "Siloisasi
Birokrasi" serta lemahnya penegakan regulasi. Sebagai
solusi, kebijakan integrasi data melalui platform Single Tax
Identity (STID) pada Sistem Terpadu Informasi Daerah
ditetapkan sebagai prioritas utama (skor 8,52). Kebijakan ini
dinilai unggul dalam mengatasi asymmetric information
melalui sinkronisasi NIB dan NPWPD secara real-time.
Strategi implementasi dirumuskan dalam roadmap tiga
tahap: (1) Pembangunan fondasi data STID; (2) Internalisasi
moral pajak melalui Compliance Rating System; dan (3)
Penegakan sanksi lintas instansi sebagai Ultimum
Remedium (Pilihan Terakhir). Rekomendasi ini menekankan
pentingnya transisi dari pengawasan manual menuju sistem
terpadu guna menjamin kepastian hukum, keadilan, dan
kemandirian fiskal Kota Mataram yang berkelanjutan.

References

Alexander, E. R. (1995). How organizations act together: Interorganizational coordination in
theory and practice. Newark, NJ: Gordon and Breach Publishers.
Bardach, E., & Patashnik, E. M. (2020). A practical guide for policy analysis: The eightfold path
to more effective problem solving (6th ed.). Thousand Oaks, CA: CQ Press.
Christensen, T., & Lægreid, P. (2007). The whole-of-government approach to public sector
reform. Public Administration Review, 67(6), 1059–1066. doi:10.1111/j.1540
6210.2007.00797.x
Creswell, J. W., & Poth, C. N. (2018). Qualitative inquiry and research design: Choosing among
five approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Dunn, W. N. (2017). Public policy analysis: An integrated approach (6th ed.). London, England:
Routledge.
Kirchler, E., Hoelzl, E., & Wahl, I. (2008). Enforced versus voluntary tax compliance: The
“slippery slope” framework. Journal of Economic Psychology, 29(2), 210–225.
doi:10.1016/j.joep.2007.05.004
Klievink, B., & Janssen, M. (2020). Data-driven coordinated public service delivery: A
governance perspective. Government Information Quarterly, 37(2), 101444.
doi:10.1016/j.giq.2019.101444
Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI). (2017). Modul pelatihan analisis
masalah dan solusi. Jakarta, Indonesia: LAN RI.
Maulana, R., dkk. (2022). Optimalisasi PAD melalui sektor pajak jasa di era digital. Jurnal
Kebijakan Publik dan Administrasi Daerah, 10(2), [Halaman].
McNamaree, C. (2002). General guidelines for strategic planning and decision making.
Minneapolis, MN: Authenticity Consulting, LLC.
Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah.
Peraturan Walikota Mataram Nomor 33 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak
Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Peraturan Walikota Mataram Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pemberian Insentif Fiskal dan
Kemudahan Investasi.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (HKPD)
Published
2026-02-27
Section
Articles