ANALISIS FAKTOR TERJADINYA FRAUD PENGADAAN BARANG/JASA DESA DI KABUPATEN LOMBOK BARAT

  • Murti Indra Wiguna I Wayan Institut Agama Hindu Negeri Gde Pudja Mataram

Abstract

Membangun pemerintahan yang bersih, atau pemerintahan yang baik, adalah tujuan dari pemerintahan saat ini. Pemerintahan yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme adalah contoh pemerintahan yang bersih. Pemerintahan desa adalah contoh pemerintahan yang paling bawah. Untuk menghindari KKN, peraturan atau peraturan perundang-undangan harus diterapkan untuk menutup setiap ruang yang memungkinkan terjadinya KKN.Pengadaan barang dan jasa dianggap sebagai wilayah yang rentan terhadap korupsi. Oleh karena itu, penulis memutuskan untuk melakukan penelitian dengan judul analisis faktor dalam pengadaan barang dan jasa desa. Masalah dalam penelitian ini termasuk kualitas pejabat pengadaan, etika dan etika pejabat pengadaan, pendapatan pejabat pengadaan, sistem dan prosedur pengadaan, serta lingkungan. di mana pejabat pengadaan berada. Tujuan dari penyelidikan ini adalah untuk menemukan solusi untuk kelima masalah tersebut. Pendekatan kuantitatif untuk menyelidiki hubungan sebab akibat diambil dalam penelitian kausal. Studi ini menggunakan metode Purposive Sampling Tim pengelola kegiatan di semua desa di Lombok Barat diminta untuk menjawab kuesioner. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kualitas pejabat pengadaan dan kualitas lingkungan pengadaan mempengaruhi fraud pengadaan barang dan jasa, tetapi negatif. Etika pengadaan, pendapatan, sistem, dan prosedur pengadaan tidak terpengaruh.

References

Baihaki, Rahman,Arif. 2021.Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Modul Pelatihan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1).Jakarta:Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah.
http;//www.inspektorat.lombokbaratkab.go.id diakses tanggal 2 Februari 2025.
http;//www.lombokbaratkab.go.id/ diakses tanggal 17 Maret 2025.
https://www.ombudsman.go.id/ diakses pada tanggal 18 Maret 2025
https://suarantb.com/2025/01/25/hasil-audit-dd-senggigi-inspektorat-beri-batas-waktu-pengembalian-kerugian-daerah/ diakses yanggal 18 Maret 2025
Murti, I.W.I, Wirawan,W.A, Prayitno, Joko.(2022). Efektivitas Komunikasi Dalam Mencegah Fraud Pada Pengadaan Barang Dan Jasa.Samvada, (27-36).
Pilipus,Karo-Karo, 2018. Analisis Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa di Politeknik Kesehatan Kementrian Kesehatan Medan. Tesis UMA.
Peraturan Presiden RI No. 16 (2018) untuk 2018. Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 Pada 2018, RI Peraturan Presiden Nomor 12 pada 2021 (2021).
Sugiyono. (2022). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta
Published
2025-10-28
Section
Articles