Implementasi Hukum Waris Hindu Pada Masyarakat Bali (Perspektif Kesetaraan Gender)

  • Gelar Sumbogo Peni IAHN Tampung Penyang Palangka Raya
  • I Kadek Kartika Yase IAHN Tampung Penyang Palangka Raya
  • Budiarto Santoso IAHN Tampung Penyang Palangka Raya
  • Dede Suryanto IAHN Tampung Penyang Palangka Raya
Keywords: Hukum Waris Hindu,, Masyarakat Bali, Kesetaraan Gender, Adat Bali, Pewarisan

Abstract

Hukum waris Hindu pada masyarakat Bali secara tradisional dipengaruhi oleh sistem kekeluargaan patrilineal yang menempatkan laki-laki sebagai ahli waris utama. Pola pewarisan ini menimbulkan perdebatan dalam konteks kesetaraan gender, khususnya terkait kedudukan dan hak perempuan dalam memperoleh warisan. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum waris Hindu di masyarakat Bali serta mengkaji relevansinya dalam perspektif kesetaraan gender. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif dan empiris, melalui studi kepustakaan terhadap sumber-sumber hukum Hindu, awig-awig desa adat, serta didukung oleh data lapangan berupa wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem pewarisan tradisional masih dominan, telah terjadi dinamika dan penyesuaian dalam praktik pewarisan di masyarakat Bali, terutama melalui pemberian hak paweweh dan pengakuan terhadap peran perempuan dalam keluarga. Putusan-putusan lembaga adat serta perkembangan hukum nasional turut mendorong perubahan menuju keadilan dan kesetaraan gender. Dengan demikian, implementasi hukum waris Hindu di Bali menunjukkan kecenderungan adaptif yang berupaya menyeimbangkan nilai-nilai adat, ajaran Hindu, dan prinsip keadilan gender dalam kehidupan masyarakat modern. Hasil penelitian ini juga diharapkan bisa menjadi pedoman atau rujukan dalam menerapkan pewarisan pada kondisi kehidupan saat ini.

References

Agung, I. W., Rahmawati, N. N., & Yase, I. K. K. (2024). Pemberian Hak Waris terhadap Anak Perempuan pada Keluarga Hindu di Desa Basarang Jaya Kecamatan Basarang Kabupaten Kapuas. Satya Dharma: Jurnal Ilmu Hukum, 7(2), 363–379.
Arjani, Ni Luh, Wiasti, Ni Made, Windia, W. P. (2015). Pewarisan Perempuan Bali: Perspektif Gender (Pertama). Udayana University Press.
Artadi, I. K. (2017). Hukum Adat Bali Dengan Aneka Masalahnya (Ketujuh). Pustaka Bali Post.
Arwati, N. M. S. (2009). Swadharma Ibu Dalam Keluarga Hindu. Widya Dharma.
Cahyani, F. A., & Amelda, D. A. (2022). Kedudukan Perempuan Hindu dalam Sistem Pewarisan Menurut Hukum Waris Adat Bali. Jurnal Hukum Lex Generalis, 3(6), 448–459.
Gunawan, W., & Santika, K. A. (2025). Perlindungan Hak-Hak Perempuan Dalam Hukum Hindu Perspektif Hak Asasi Manusia. Belom Bahadat, 15(1), 45–64.
Karmini, N. N., & Susila, I. N. A. (2023). Kedudukan dan Peran Perempuan Bali dalam Keluarga Hindu. Pariksa: Jurnal Hukum Agama Hindu, 6(2), 21–30.
Perangin, E. (2024). Hukum Waris (Cetakan Ke). PT Raja Grafindo Persada.
Pratyaksa, I. G. T. (2020). Peranan Perempuan Hindu Milenial Sebagai Opinion Leader Kesetaraan Gender di Era 4.0. Communicare, 1(1), 64–73.
Pudja, G., & Sudharta, T. R. (2012). Manawa Dharmasastra. Widya Dharma.
Ramadhani, M., & Rudi, I. K. (2022). Pengaruh Perkembangan Zaman Terhadap Kedudukan Perempuan Dalam Hukum Waris Adat Bali. Belom Bahadat, 12(1), 94–111.
Ria Maheresty, A. ., Aprilianti, & Kasmawati. (2018). Hak Anak Perempuan Dalam Sistem Pewarisan Pada Masyarakat Adat Bali (Studi di Banjar Tengah Sidorejo Kecamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur). Pactum Law Journal, 1(2).
Sembiring, R. (2020). Hukum Keluarga Harta-Harta Benda Dalam Perkawinan. PT Raja Grafindo Persada.
Soekanto, S. (2008). Hukum Adat Indonesia. Raja Grafindo Persada.
Sudrajat, H., Muhtar, M. H., Al Attas, M., Piyo, S., Kadir, M. K. K., Fuadi, A., Yase, I. K. K., Supraptiningsih, U., Amrain, F., & others. (2025). Metode Penelitian Hukum (Konsepsi Dan Implementasi). CV GET PRESS INDONESIA.
Suryawan, A. (2021). Kewajiban Wanita Dalam Ajaran Hindu (Pertama). Pustaka Pranala.
Triguna, I. B.G Yuda, D. (2009). Kerja Dan Swadharma: Studi Teks Adisastra Hindu. Widya Dharma.
Widiarty, W. S. (2024). Buku Ajar Metode Penelitian Hukum. Publika Global Media.
Published
2026-06-24
How to Cite
Peni, G. S., Kartika Yase, I. K., Santoso, B., & Suryanto, D. (2026). Implementasi Hukum Waris Hindu Pada Masyarakat Bali (Perspektif Kesetaraan Gender). Jurnal Hukum Agama Hindu Widya Kerta, 9(1), 1-20. https://doi.org/https://doi.org/10.53977/wk.v9i1.3783